Welcome: Situs Portal Lintas Berita Beras Terbaru Ringkasan Info Terkini lintas peristiwa Acara TV Indonesia portal lintas berita peristiwa siaran indosiarsiaran tvonesiaran globaltvsiaran metrotvsiaran trans7siaran transtvKabar Berita, Acara hiburan entertainment, gaya hidup life style, artis dan selebritis, politik dan ekonomi, HAM hukum dan kriminal, photo gambar dan video, olah raga spiritual supranatural dan paranormal, dunia otomotif, tehnologi, tokoh, lowongan kerja, dan forum interaktif link portal sumber berita para blog websiteBerita siaran acara spacetoon tvBerita siaran TV Lampungsiaran berita RCTIBerita siaran OChannel TVBerita siaran acara Daai TVBerita siaran acara TV BandungBerita siaran acara Bali TVBerita siaran acara Elshinta TVAcara siaran berita TVRIBerita siaran acara ANTVBerita siaran acara MNC

Jateng Surplus 2,3 Juta Ton Beras

sumber>>kompas

TEGAL--MICOM: Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, menyatakan, ketahanan pangan di provinsi itu cukup baik dibuktikan dengan surplus beras mencapai 2,3 juta ton pada April 2011.

"Karena itu, untuk mempertahankan ketahanan pangan yang sudah baik ini, kami menginginkan setiap daerah bisa memberdayakan potensi lahan secara maksimal," katanya di Tegal, Senin.

Ia juga minta petani melakukan pola tanam secara tepat terkait dengan cuaca ekstrem.

"Kita harus siap menghadapi musim ekstrem dengan menyiasati pola tanam yang baik agar tidak mengalami gagal panen," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah provinsi telah meminta para kepala dinas pertanian mendata, melaporkan, dan mengintensifkan ketahanan pangan di daerah masing-masing.

Selain itu, pemprov akan melarang wali kota dan bupati memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) yang bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah.

"Kami juga akan melarang wali kota dan bupati untuk memberikan IMB pada daerah produktif sebagai upaya menjaga ketahanan pangan di wilayah Jateng," katanya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 7 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, katanya, wali kota dan bupati harus mematuhi aturan itu.

Jika mereka melanggar, katanya, akan kena sanksi. "Dalam peraturan itu sudah jelas adanya sanksinya sehingga kami meminta wali kota dan bupati agar mematuhinya," katanya. (Ant/Ol-3


0 komentar: